Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Regenerasi Petani
Vanda Ningrum, Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan
LIPI pada Seminar Pemuda dan Pertanian Berkelanjutan.
(Foto: Risma/MINA)
Jakarta, MINA – Saat ini, usia petani secara nasional mengalami ancaman penuaan
karena sebagian besar petani berusia 45 tahun keatas. Bahkan, hasil survei
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Kependudukan
(P2K) mencatat, rata-rata usia petani padi di tiga desa pertanian padi Jawa
Tengah mencapai 52 tahun.
Hal tersebut disampaikan Vanda Ningrum, Peneliti Pusat Penelitian
Kependudukan LIPI pada ‘Seminar Pemuda dan Pertanian Berkelanjutan’ di Jakarta,
Rabu (20/9).
“Sedikit pemuda yang bersedia untuk melanjutkan pertanian keluarga. Berkaca
dari hasil survei tersebut, maka Indonesia akan mengalami krisis petani. Oleh
karena itu, pemerintah perlu membuat kebijakan regenerasi petani di negeri ini
untuk mencegahnya,” kata Vanda.
Hasil survei LIPI memperlihatkan pula bahwa anak petani yang kembali menjadi
petani untuk melanjutkan usaha tani keluarga hanya berjumlah sekitar tiga
persen. Padahal, keberadaan pertanian keluarga skala kecil (lahan terbatas)
sangat penting dalam penyediaan pangan.
“Untuk itu, regenerasi petani sekarang ini menjadi amatlah panting. Harap
diingat pula bahwa pemuda memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan
pertanian karena pemuda adalah generasi penerus yang diharapkan melanjutkan
usaha pertanian keluarga,” tegas Vanda.
Namun demikian, lanjutnya, sekarang ini pemuda desa yang bersedia menjadi
petani jumlahnya sangat sedikit. Data mencatat sebanyak 52.000 pemuda
meninggalkan desa dan mencari penghidupan di perkotaan.
“Sementara itu, ketersediaan lapangan kerja di kota belum mencukupi untuk
menampung angkatan kerja dari desa. Sebagian besar dari mereka, bekerja di
sektor informal tanpa jaminan kerja yang layak, sedangkan sisanya yang tidak
mendapatkan pekerjaan akan menambah angka pengangguran di kota,” kata Vanda.
Selama kurun waktu 44 tahun terakhir, rata-rata tingkat pengangguran terbuka
pemuda di perkotaan mencapai 15 persen per tahun, angka ini jauh lebih tinggi
dibandingkan di perdesaan yang mencapai 9 persen per tahun. Pada 2016, tingkat
pengangguran di perdesaan sebesar 4,51 persen sementara di perkotaan mencapai
6,60 persen.
“Oleh sebab itu, pemerintah perlu mendorong agar para pemuda mau kembali ke
desa untuk mengembangkan pertanian dan desa. Secercah harapan masih muncul dari
beberapa pemuda yang saat ini memutuskan menjadi petani. Mereka menerapkan pola
pertanian berkelanjutan untuk dapat bertahan dari tantangan alam dan pasar
global. Mereka mampu keluar dari ketergantungan dan mampu menciptakan bibit,
pupuk organik, dan menciptakan pasar,” kata Kepala Pusat Penelitian
Kependudukan UPI, Haning Romdiati.
Keberadaan pemuda tani ini penting, tambah Haning, khususnya terkait
kedaulatan pangan pada masa yang akan datang dan sebagai bentuk gerakan petani
yang otonom dalam era globalisasi saat ini.
“Pemerintah perlu memberikan perhatian besar dalam menciptakan strategi
kebijakan pertanian yang dapat memberikan dampak langsung pada terciptanya
regenerasi petani untuk menjaga keberlanjutan penanian keluarga yang menopang
kebutuhan pangan nasional,” tegas Haning.
Dikatakan, strategi kebijakan ini mencakup empat aspek, antara lain pertama
adalah kebijakan yang dapat memberikan akses lahan bagi pemuda. Kedua,
kebijakan yang memberikan jaminan pasar bagi pemuda tani untuk mengclola
pertanian.
Ketiga, perlunya pendidikan mengenai teknologi serta variasi teknik budidaya
pertanian yang berkelanjutan kepada kalangan pemuda pedesaan terutama pada
lahan pertanian yang terbatas. Dan keempat, adalah pemberian insentif bagi
profesi petani untuk menarik pemuda menjadi petani. (L/R09/B05)
Nama penulis : Risma Tri Utami
Tanggal
unggah : 20 September 2017
Sumber : Mirajnews
Nama
: Royana Khurri Rusdi
NIM
: 14763
Kelompok
: 6
Golongan
B1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar